Kamis, 24 Mei 2018

Teori Sosiologi Menyimpang (REFERENSI)

Teori-Teori Penyimpangan Sosial

Penyimpangan Sosial yang terjadi disebabkan oleh banyak faktor. Oleh karena itu, banyak muncul teori mengenai penyimpangan sosial. Berikut ini adalah beberapa teori penyimpangan sosial yang berkembang hingga saat ini.

Teori anatomi
Menurut teori anatomi, munculnya perilaku menyimpang adalah konsekuensi dari perkembangan norma masyarakat yang semakin lama semakin kompleks sehingga tidak ada pedoman jelas dalam masyarakat yang bisa dipatuhi sebagai dasar dalam memilih tindakan mana yang benar dan tidak benar.

Robert K. Merton menyatakan bahwa penyimpangan perilaku itu terjadi karena masyarakat mempunyai nilai dan sistem budaya yang berbeda-beda sehingga tidak ada satu nilai yang dapat dijadikan standar bersama sehingga masyarakat akan berbuat sesuai standar.


Teori-Teori Penyimpangan Sosial

Teori pengendalian

Teori pengendalian menyatakan bahwa perilaku menyimpang pada dasarnya dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu pengendalian dari dalam berupa norma-norma yang dihadapi, serta pengendalian yang berasal dari luar yaitu imbalan sosial terhadap konformitas dan sanksi atau hukuman bagi masyarakat yang melanggar norma tersebut.

Untuk mencegah agar perilaku menyimpang tidak berkembang lagi, maka masyarakat perlu meningkatkan rasa keterikatan dan kepercayaan terhadap lembaga dasar masyarakat. Semakin kuat suatu ikatan antara lembaga dasar dengan masyarakat, akan semakin baik karena bisa menghayati norma sosial yang dominan berlaku di dalam masyarakat.

Teori reaksi sosial
Teori reaksi sosial umumnya berpendapat bahwa pemberian cap atau stigma sering kali mengubah perilaku masyarakat terhadap seseorang yang menyimpang, sehingga bila seseorang melakukan penyimpangan primer, maka lambat laun akan melakukan penyimpangan sekunder.

Ketika seseorang tertangkap mencuri, kemudian diberitakan di media massa sehingga khalayak umum mengetahuinya, maka beban pertama yang ia tanggung adalah adanya stigma atau cap dari lingkungannya bahwa ia adalah penjahat. Kendati telah dipenjara, ia akan tetap mendapatkan label seabgai penjahat dari masyarakat lainnya ketika keluar dari penjara, sehingga ia memiliki kemungkinan besar mengulang kembali perbuatannya dan menjadi residivis.

Teori sosialisasi

Menurut para ahli sosiologi, munculnya perilaku menyimpang pada teori ini didasarkan dengan tidak adanya kemampuan masyarakat untuk menghayati nilai dan norma yang dominan. Penyimpangan tersebut didasarkan adanya gangguan pada proses penghayatan dan pengalaman nilai tersebut dalam perilaku seseorang.

Lingkungan yang rawan dengan terjadinya perilaku menyimpang adalah sebagai berikut :
  1.  Jumlah penduduk yang berdesak-desakan dan padat.
  2. Penghuni berstatus ekonomi rendah.
  3. Kondisi perkampungan yang sangat buruk.
  4. Banyak terjadi disorganisasi familiar dan sosial yang bertingkat tinggi.

Menurut pendapat Shaw, McKay dan Mc Donald, bahwa di kampong-kampung yang berantakan dan tidak terorganisasi secara baik, perilaku jahat merupakan perilaku yang normal dan wajar.



Sabtu, 19 Mei 2018

Teori sosiologi menyimpang


Teori Sosiologi Perilaku Menyimpang
  • Apa sih fungsi dari teori ini? Fungsinya ialah untuk menjawab sebab-sebab dari suatu peristiwa yang dianggap telah menyimpang dari sebuah perilaku kelompok maupun individu.
  • Tidak hanya menyelesaikan satu kasus saja, melainkan melihat sebuah kasus yang masuk ke dalam perilaku yang menyimpang kemudian dikaji dan ditelaah dengan teori. Selain itu, adanya reaksi yang dilihat, absolute, normatif dan statistik.
Ada 3 teori yang berasumsi :
1. Teori  penjelasan teologis.
Manusia memiliki kondisi biologis dan sosial. Dalam teori ini, manusia memiliki sel darah (biologis) secara turun temurun. Jika seseorang melakukan perilaku menyimpang, bisa saja dahulunya orangnya berbuat sedemikian rupa, ataupun sebaliknya.
2. Teori penjelasan medis / psikiatri.
Dimana adanya emosi yang melekat didalam diri individu sejak lahir.  Adanya id, ego dan super ego.
3. Teori pergaulan yang berbeda (Differensiasion Act)
Pada teori ini dilihat dari sisi cara seseorang bersosialisasi. Perilaku menyimpang didapat melalui sosialisasi yang berbeda dengan budaya pada umumnya.


Jumat, 18 Mei 2018


Dimensi Pengendalian Sosial (SPM MATERI REFERENSI) 6


Terdapat beberapa definisi yang dikemukakan oleh beberapa ahli terkait dengan pengendalian sosial, diantaranya :
1. Horton dan Hunt
Pengendalian sosial yaitu segala cara dan proses yang ditempuh oleh orang tua atau kelompok masyarakat tertentu sehingga para anggota kelompoknya bertindak sesuai dengan harapan kelompok masyarakat tersebut.
FUNGSI PENGENDALIAN SOSIAL
Terdapat beberapa fungsi pengendalian sosial yang berlaku di dalam masyarakat, diantaranya : 
1. Mengembangkan rasa takut agar seseorang tidak berbuat yang tidak sesuai dengan nilai yang berlaku
2. Memberikan imbalan bagi warga yang menaati nilai
3. Mempertebal keyakinan masyarakat bahwa nilai tersebut memang pantas untuk diterapkan dan membawa kepada kebaikan
4.  Menciptakan sistem hukum (aturan yang disusun secara resmi dengan sanksi-sanksi yang terdapat di dalamnya).
  •  BENTUK – BENTUK PENGENDALIAN SOSIAL
  • Sebenarnya, terdpaat berbagai macam bentuk pengendalian sosial yang dilakukan oleh masyarakat tertentu terhadap anggota kelompoknya, tergantung dari entitas atau kebiasaan kelompok masyarakat tersebut. Berikut adalah beberapa contoh bentuk pengendalian sosial yang telah ada, yaitu : 
  • 1. Teguran
  • Teguran biasanya idberikan oleh sekelompok orang di dalam masyarakat atau individu kepada orang atau sekelompok orang yang berbuat tidak sesuai dengan nilai yang telah berlaku di masyarakat. Teguran dilakukan secara lisan maupun tulisan, dan berguna sebagai kritik terhadap perbuatan itu agar tidak diulangi lagi.
2. Pendidikan
Pemberian pendidikan kepada orang atau sekelompok orang berguna agar orang yang diberikan tersebut mengerti, paham, dan mampu menerapkan apa yang sudah menjadi nilai dalam masyarakat.
3. Gosip
Gosip merupakan subjek pengendalian sosial yang bentuknya tidak pasti akan sesuai dengan fakta sebenarnya yang terjadi. Gosip biasanya beredar dari satu orang ke orang yang lain melalui mulut ke mulut, sehingga orang yang digosipak tersebut mengetahui bahwasanya kelompoknya telah membicarakan tentang dia.
4. Sanksi atau Hukuman
Sanksi atau hukuman diberikan kepada orang atau sekelompok orang yang telah melanggar aturan-aturan di dalam nilai yang telah berlaku di masyarakat. Sanksi dan hukuman ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran, karena bersifat langsung.
5. Agama
Ajaran agama tentunya memberikan kasih saying serta mengajarkan kepada kita apa yang harus dilakukan untuk hidup bersosial dan apa yang harus dihindari dalam hidup. Oleh karena itu, malalui pendekatan agama, seseorang atau sekelompok orang dapat memberikan pengendalian sosialnya.
6. Ostrasisme
Ostrasisme merupakan suatu pembiaran yang dilakukan oleh orang-orang di dalam kelompok masyarakat terhadap para pelaku pelanggaran nilai sosial dengan cara membiarkan ia tetap melakukan kegiatan seperti biasa, namun orang-orang di sekelilingnya tidak tidak akan berbicara dengannya, bahkan untuk saling menegur pun tidak.
7. Intimidasi
Intimidasi merupakan pengendalian sosial yang diberikan dengan cara paksaan kepada orang-orang yang bertindak tidak sesuai dengan nilai dan norma yang telah berlaku di masyarakat. Biasanya intimidasi ini dilakukan oleh lembaga-lembaga hukum.

Sumber : 

Proses perilaku menyimpang (SPM MATERI REFERENSI) 5

Bagaimanakah sebenarnya pembentukan perilaku menyimpang dalam masyarakat? Dan faktor-faktor apa sajakah yang turut memengaruhinya? Mari kita bahas dalam subpokok bahasan ini.



a. Faktor Biologis



Cesare Lombrosso, seorang kriminolog dari Italia, dalam bukunya Crime, Its Causes and Remedies (1918) memberikan gambaran tentang perilaku menyimpang yang dikaitkan dengan bentuk tubuh seseorang. Dengan tegas, Lombrosso mengatakan bahwa ditinjau dari segi biologis penjahat itu keadaan fisiknya kurang maju apabila dibandingkan dengan keadaan fisik orang-orang biasa. 



Lombrosso berpendapat bahwa orang yang jahat dicirikan dengan ukuran rahang dan tulang-tulang pipi panjang, kelainan pada mata yang khas, tangan beserta jari-jarinya dan jari-jari kaki relatif besar, serta susunan gigi yang abnormal.



Sementara itu William Sheldon, seorang kriminolog Inggris dalam bukunya Varieties of Delinquent Youth (1949) membedakan bentuk tubuh manusia yang mempunyai kecenderungan melakukan penyimpangan ke dalam tiga bentuk, yaitu endomorph, mesomorph, dan ectomorph yang masing-masing memiliki ciri-ciri tertentu.



1) Endomorph (Bulat dan Serba Lembek)

Orang dengan bentuk tubuh ini menurut kesimpulannya dapat terpengaruh untuk melakukan perilaku menyimpang, karena sangat mudah tersinggung dan cenderung suka menyendiri.



2) Mesomorph (Atletis, Berotot Kuat, dan Kekar)

Orang dengan bentuk tubuh seperti ini sering menunjukkan sifat kasar dan bertekad untuk menuruti hawa nafsu atau keinginannya. Bentuk demikian ini biasanya identik dengan orang jahat yang paling sering melakukan perilaku menyimpang.



3) Ectomorph (Kurus Sekali dan Memperlihatkan Kelemahan Daya)

Orang yang seperti ini selalu menunjukkan kepasrahan, akan tetapi apabila mendapat penghinaan-penghinaan yang luar biasa tekanan jiwanya dapat meledak, dan barulah akan terjadi perilaku menyimpang darinya.





b. Faktor Psikologis



Banyak ahli sosiologi yang cenderung untuk menerima sebab-sebab psikologis sebagai penyebab pembentukan perilaku menyimpang. Misalnya hubungan antara orang tua dan anak yang tidak harmonis. Banyak orang meyakini bahwa hubungan antara orang tua dan anak merupakan salah satu ciri yang membedakan orang ‘baik’ dan orang ‘tidak baik’. Sikap orang tua yang terlalu keras maupun terlalu lemah seringkali menjadi penyebab deviasi pada anak anak.





c. Faktor Sosiologis



Dari sudut pandang sosiologi, telah banyak teori yang dikembangkan untuk menerangkan faktor penyebab perilaku menyimpang. Misalnya, ada yang menyebutkan kawasan kumuh (slum) di kota besar sebagai tempat persemaian deviasi dan ada juga yang mengatakan bahwa sosialisasi yang buruk membuat orang berperilaku menyimpang. Selanjutnya ditemukan hubungan antara ‘ekologi’ kota dengan kejahatan, mabuk-mabukan, kenakalan remaja, dan bunuh diri. Untuk lebih jelasnya, berikut ini akan diuraikan beberapa sebab atau proses terjadinya perilaku menyimpang ditinjau dari faktor sosiologis.


Sumber :


Kamis, 17 Mei 2018

Hukum Pidana dan Hukum Perdata (SPM MATERI REFERENSI) 4


Pada dasarnya hukum yang ada di Indonesia tidak hanya terdiri dari hukum perdata dan pidana. Namun karena hukum perdata dan pidana ini lebih banyak berkaitan dengan masyarakat, keduanya menjadi lebih banyak dikenal. Sehingga istilah hukum perdata dan pidana ini sendiri seharusnya tidak asing lagi di masyarakat. Meski bukan merupakan istilah yang asing, namun bisa dipastikan sebagian besar masyarakat tidak memahami secara mendalam mengenai hukum perdata dan pidana ini.


Hukum Pidana
Hukum Perdata
Isi
Hak-hak dan kepentingan individu dalam masyarakat
Mengatur hubungan antar masyarakat
Pelaksanaan
Hukuman dijatuhkan setelah ada gugatan
Hukuman dijatuhkan oleh pengadilan tanpa ada gugatan
Penafsiran
Diperbolehkan membuat berbagai macam penafsiran hukum perdata
Penafsiran secara autentik, hanya ditafsirkan dengan satu arti menurut kata yang terdapat dalam Undang-undang
Contoh kasus
Pencemaran nama baik, perceraian, sengketa lahan, perebutan hak asuh anak, hak paten
Pembunuhan, Pencurian, Pemerkosaan, Penyelewengan pajak, Narkoba

Isi hukum perdata dan pidana

Untuk mengerti mengenai hukum perdata dan pidana, memahami isinya dari kedua hukum tersebut adalah keharusan. Isi dari hukum perdata dan pidana menunjukkan bagaimana kedua hukum tersebut bekerja di Indonesia. Hukum perdata sendiri merupakan hukum yang berisi mengenai hak-hak dan kepentingan antara individu satu dan individu lainnya di dalam masyarakat. Isi dari hukum perdata membuat hukum ini juga dikenal sebagai hukum privat atau sipil.

Dengan kata lain, hukum perdata ini merupakan hukum yang mengatur hubungan antara sesama penduduk atau masyarakat dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Contoh paling mudah dari pengaturan yang dilakukan oleh hukum perdata adalah mengenai perkawinan, waris harta, kematian, kepemilikan harta benda, hingga berbagai jenis kegiatan atau tindakan usaha yang dilakukan masyarakat yang bersifat perdata.

Hukum di Indonesia sendiri pada dasarnya lebih banyak menganut sistem hukum Eropa khususnya Belanda. Hal ini merupakan imbas dari penjajahan yang dilakukan Belanda selama puluhan hingga ratusan tahun lamanya di Indonesia. Di Eropa sendiri memiliki pembagian hukum yang terdiri dari hukum sipil dan privat. Hal yang sama juga berlaku di Indonesia. Jika terdapat hukum privat, maka Indonesia juga memiliki hukum sipil atau dikenal dengan hukum pidana.







Hukum pidana sendiri merupakan hukum yang berisi mengenai aturan atau hukum yang mengatur hubungan antar individu dalam masyarakat. Sehingga hukum pidana ini lebih kepada tata tertib tertulis resmi yang ada di masyarakat. Di dalamnya terdapat aturan-aturan mengenai perbuatan yang dilarang atau termasuk tindakan pidana yang dilakukan di masyarakat. Termasuk sanksi atau hukuman yang akan dijatuhkan jika melakukan tindakan yang dilarang tersebut.

Keberadaan hukum pidana ini bukanlah tiba-tiba ada atau dibuat sendiri dan tidak berkaitan dengan hukum lainnya. Namun adanya hukum pidana ini justru mengacu pada hukum-hukum dan norma yang telah ada di masyarakat. Sehingga keberadaan hukum pidana di Indonesia justru menjadi penunjang atau menguatkan hukum-hukum atau norma yang telah ada sebelumnya seperti norma agama, norma adat hingga norma-norma kesusilaan.

Contoh pelanggaran hukum pidana antara lain: pencurian, pembunuhan, pemerkosaan, narkoba,  penyelewengan pajak dan lainnya. Sedangkan contoh kasus hokum perdata antara lain: sengketa lahan, pencemaran nama baik, perceraian, perebutan hak asuh anak, hak paten dan lainnya.

Sumber : 



PPT Teori Labelling